127 Pegawai Kontrak UIN Suka Diberi Pembekalan

Wakil Rektor III dan Kabiro AUK UIN Suka Memberi arahan kepada pegawai kontrak
Untuk meningkatkan kinerja pegawai perlu kebijakan instansi yang mendukung kesejahteraan pekerja. Hal ini dilakukan pimpinan kampus UIN Sunan Kalijaga dalam memperhatikan nasib 127 tenaga kontrak dan honorer yang bekerja di unit-unit kampus UIN Sunan Kalijaga dengan menggelar silaturohim bersama.
Kegiatan ini dihadiri Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan, Kepala Biro Administrasi dan Keuangan serta Kabag Organisasi, Kepegawaian dan Hukum UIN Sunan Kalijaga di ruang rapat PAU lantai satu UIN Sunan Kalijaga, Rabu (16/3).
Dalam diskusi tersebut kampus akan mengeluarkan kebijakan terkait kesejahteraan pegawai seperti mengikutsertakan dalam program BPJS, tunjangan profesi sesuai keahlian, pemenuhan fasilitas dalam bekerja dan ijin tugas belajar selama tidak mengganggu pekerjaan.
Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan Dr. H. Waryono, M.Ag berpesan, kita pada kesempatan ini patut bersyukur karena bisa silaturohim dengan pegawai dan mendengar aspirasinya. Selain itu, bekerja harus mengikuti peraturan yang benar bukan patuh pada pimpinan yang salah. “Misal kita belajar disiplin mematuhi aturan berpakaian dalam bekerja” tambah Waryono.
Sementara itu Kepala Biro Administrasi dan Keuangan Drs. Handarlin H.Umar menuturkan, kita sebagai manusia pasti mempunyai kelebihan dan kekurangan. Oleh karenanya dalam bekerja patut melaksanakan kewajiban dulu sebelum menuntut hak yang akan diterima. (ch/humas)

sumber: http://uin-suka.ac.id/

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

tulis komentar anda di sini